Selamat datang di E-Kerjasama Kabupaten Grobogan.
Platform digital untuk memfasilitasi proses penyusunan dokumen kerja sama daerah dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan transparan. Platform ini menjadi langkah strategis Kabupaten Grobogan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, responsif, dan berorientasi pada hasil guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.

Jumlah Kerja Sama

Masa Berlaku < 6 Bulan

Masa Berlaku < 3 Bulan

Masa Berlaku telah Berakhir






Tentang

E- Kerjasama

Sekilas tentang E-Kerjasama.

E-Kerjasama merupakan platform berbasis digital dari Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam rangka mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem informasi ini dirancang untuk menjadi sarana yang transparan, terintegrasi, dan efisien dalam mengelola berbagai bentuk kerjasama yang dijalin oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan. Platform ini mengakomodasi kerjasama yang dilakukan dengan pemerintah daerah lain, kementerian/lembaga pemerintah pusat, serta pihak ketiga. Melalui sistem ini, seluruh proses administrasi, dokumentasi, dan pelaporan kerjasama dapat dilakukan secara digital, sehingga mempercepat koordinasi dan meningkatkan akuntabilitas. Selain itu, platform ini juga diharapkan dapat mendorong kolaborasi yang lebih luas, inovatif, dan strategis dalam rangka mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Grobogan..
Beberapa layanan yang ada pada E-Kerjasama antara lain:

  • Informasi Daftar Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Grobogan.
  • Pengajuan Kerja Sama secara Online.
  • Pemantauan Kerja Sama Daerah





Dasar Hukum E-Kerjasama

Berikut ini daftar peraturan yang berkaitan dengan Kerja Sama Daerah Pemerintah Kabupaten Grobogan

Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014

Undang - Undang Republik Indonesia yang mengatur Tentang Pemerintahan Daerah.

PP Nomor 28 Tahun 2018

Peratuan Pemerintah Republik Indonesia yang mengatur Tentang Kerja Sama Daerah.

Permendagri 22 Tahun 2020

Peraraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Keputusan Bupati Grobogan Nomor 100.3.7/199/2024

Keputusan Bupati Grobogan Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2024.

Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 100.3.7/35/2024

Keputusan Sekretaris Daerah Tentang Pembentukan Sekretariat Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2024




Pemerintah Kabupaten Grobogan

TATA CARA Kerja Sama
Gambar Responsive



Kontak Kami

BAGIAN PEMERINTAHAN
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN GROBOGAN

Alamat

Jalan Gatot Subroto No. 6, Brambangan, Purwodadi

Kecamatan Purwodadi

Telephone

(0292) 421040

Email

setda@grobogan.go.id

Loading
Your message has been sent. Thank you!